Sabtu, 22 Desember 2012

Contoh Laporan Observasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Bimbingan dan Konseling merupakan mata kuliah yang wajib dikuasai oleh calon guru, mengingat peran guru di sekolah sebagai pembimbing yang harus bisa mengarahkan anak didiknya dalam pembelajaran sehingga tercapai tujuan dari pendidikan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa anak didik di sekolah bersifat unik, karenanya guru dituntut untuk bisa mengakomodasi seluruh keunikan peserta didik dengan memberikan bimbingan secara individual serta mengarahkannya kepada hal yang positif. Tugas ini merupakan bagian dari tugas bimbingan dan konseling.

 
  1. Tujuan
Observasi ini bertujuan untuk mengamati bagaimana aplikasi Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis sehingga mahasiswa bisa mengambil pelajaran dan mendapat pengalaman langsung tentang Bimbingan dan Konseling.
Observasi ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis kejadian di lapangan dalam kesesuaiannya dengan teori yang ada sehingga ditemukan perbedaan keduanya dan menemukan reaksi dari perbedaan tersebut, apakah bersifat positif atau negatif.
Terakhir observasi ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling di Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Darussalam Ciamis Jawa Barat.

 
BAB II
TINJAUAN TEORITIS

 
  1. Landasan Bimbingan Konseling
    1. PP No. 29/1990 pasal 27 ayat 1
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menekan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
    1. PP No. 38/1992
Pasal 1 ayat 2 : Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertugas membimbing, mengajar dan melatih peserta didik.
Pasal 1 ayat 3 : Tenaga pembimbing adalah tenaga pembimbing yang bertugas membimbing peserta didik.
Pasal 2 ayat 2 : Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar dan pelatih.
    1. SKB Mendikbud dan KA BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 tahun 1993
Pasal 1 ayat 4 : Guru pembimbing adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan BK kepada sejumlah peserta didik.
Pasal 1 ayat 10 : Penyusunan program BK adalah membuat perencanaan pelayanan BK dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier.
Pasal 1 ayat 13 : Analisis evaluasi BK adalah hasil evaluasi pelaksanaan BK yang mencakup layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan bimbingan pembelajaran serta kegiatan pendukungnya.
Pasal 1 ayat 14 : Tindak lanjut pelaksanaan BK adalah kegiatan menindaklanjuti hasil analisis evaluasi tentang layanan evaluasi, informasi, penempatan dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan bimbingan pembelajaran serta kegiatan pendukungnya.

 
  1. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
    1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
    2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
    3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
    4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
    5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
    6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
    7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
    8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
    9. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
    10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

 
  1. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
    1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
    2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
    3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
    4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
    5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
    6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

 
  1. Asas-asas Bimbingan dan Konseling adalah
    1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
    2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
    3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
    4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
    5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
    6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan "masa depan atau kondisi masa lampau pun" dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
    7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
    8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
    9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
    10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
    11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

 
  1. Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
    1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
    1. Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
    1. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
    1. Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
    1. Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
    1. Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
    1. Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
    1. Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
    1. Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
HASIL OBSERVASI
  1. Kondisi Objektif sekolah
MTs Negeri Ciamis terletak di Desa Panyingkiran, tepatnya di Jalan Panyingkiran No. 70 Ciamis Telp. (0265) 772729 Kode Pos 46251. MTs Negeri Ciamis dipimpin oleh seorang kepala sekolah bernama Drs. Gunawan, M.Pd. Adapun guru khusus BK sebanyak satu orang yaitu Ibu Silvi, S.Pd. Adapun dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling guru BK dibantu oleh wali kelas.
Keadaan siswa di MTs Negeri Ciamis berjumlah 339 orang dengan komposisi Kelas VII sebanyak 111 orang (3 Rombel), kelas VIII sebanyak 113 orang (3 Rombel) dan kelas IX sebanyak 116 orang (3 Rombel).
Sebagian besar siswa di MTs Negeri Ciamis berasal dari lingkungan sekitar sekolah dan beberapa Desa/Kelurahan di lingkungan sekolah.
Tingkat ekonomi orang tua anak didik di MTs Negeri Ciamis, sebagian besar adalah menengah ke bawah. Hal ini cukup berpengaruh terhadap proses pembelajaran di sekolah.

 
  1. Kegiatan Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis
Program Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis meliputi :
    1. Perencanaan
      1. Persiapan
        1. Penyusunan Program yang meliputi program tahunan dan program semester.
        2. Pembagian Tugas
        3. Konsultasi Program
        4. Penyediaan Sarana dan Prasarana
      2. Materi Kompetensi Bimbingan dan Konseling
        1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
        2. Mempersiapkan diri menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
        3. Mencapai pola hubungan baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria dan wanita.
        4. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
        5. Mengenal kemampuan bakat dan minat serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni.
        6. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan atau mempersiapkan karier serta berperan di masyarakat.
        7. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan ekonomi.
        8. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi dan anggota masyarakat.
      3. Pengembangan Profesional
        1. Mengembangkan sistem dan program Bimbingan dan Konseling.
        2. Melengkapi sarana dan prasarana.
        3. Mengikuti Musyarawah Majelis Guru Bimbingan dan Konseling.
        4. Mengikuti pelatihan-pelatihan berbasis Bimbingan dan Konseling.
      4. Meningkatkan kerjasama dengan :
        1. Orang tua dan Komite Sekolah.
        2. Instansi Terkait.
      5. Menyusun laporan bulanan, semester dan tahunan.
      6. Melakukan evaluasi program Bimbingan dan Konseling dan pelaksanaan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling.
    2. Perorganisasian
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis dipimipin langsung oleh Kepala Sekolah, namun dalam tataran teknis, pelaksanaan bimbingan dan konseling dilakukan oleh guru BK yang berkoordinasi dan bekerja sama dengan wali kelas dari masing-masing kelas.
Guru BK yang ada di MTs Negeri Ciamis sebanyak satu orang, yaitu Ibu Silvi, S.Pd. Beliau lulusan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta jurusan Bimbingan dan Konseling tahun 2004. Jumlah guru BK ini kurang dari standar yang ditetapkan yaitu minimal 1 orang guru BK melayani 150 orang siswa dengan demikian standar minimal di MTs Negeri Ciamis sebanyak 3 orang untuk melayani siswa sebanyak 339 orang.
    1. Program Kegiatan Bimbingan Konseling.
      1. Layanan Orientasi dilakukan agar siswa memahami lingkungan sekolah barunya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya siswa di lingkungan sekolah. Biasanya dilakukan di awal tahun ajaran dengan tujuan agar tercapai fungsi penyesuaian dimana siswa menemukan lingkungan baru yang dianggap asing oleh mereka. Layanan orientasi biasanya meliputi pengenalan lingkungan sekolah, penanaman kedisiplinan dan motivasi belajar.
      2. Layanan Informasi. Layanan informasi diberikan dengan tujuan agar anak memahami beberapa informasi yang dapat dipergunakan dalam pengambilan keputusan bagi peserta didik, khususnya yang berhubungan dengan masalah belajar, melanjutkan studi, karier dan lain-lain.
      3. Layanan Bimbingan Kelompok. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri siswa. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
      4. Layanan Individual dilakukan untuk membantu siswa dalam menghadapi berbagai kesulitan, baik yang berhubungan dengan pendidikan, keluarga, karier maupun sosial.
      5. Melakukan penanganan kasus. Ini dilakukan sebagai manifestasi dari fungsi penyembuhan. Hal ini dilakukan terhadap siswa yang bermasalah dengan pendekatan yang baik, bertolak dari latar belakang terjadi masalah tersebut. Bimbingan ini dilakukan dengan penerapan prinsip penekanan pada hal positif sebagai upaya membantu siswa menemukan kebenaran dan meninggalkan perilaku negatifnya.
      6. Melakukan kerjasama dengan guru, wali kelas, orang tua, dan masyarakat dalam membimbing siswa dalam mencapai tugas perkembangannya, baik melalui kerjasama terikat maupun tidak terikat.
    2. Beberapa Kasus yang Terjadi
      1. Kebiasaan Merokok
Sebagian anak mulai mengenal merokok pada kelas VIII. Penanganan yang dilakukan Guru BK melakukan layanan perbaikan kepada siswa yang kedapatan merokok di sekolah, serta mulai mengagendakan bimbingan kelompok di kelas untuk mengefektifkan fungsi preventif sejak dini dengan materi tentang bahaya merokok dengan menampilkan beberapa media sebagai upaya mengarahkan anak pada pemahaman tentang bahaya merokok dan meninggalkannya.
      1. Perkelahian
Perkelahian dominan terjadi di kelas VII. Penanganan yang dilakukan Guru BK bekerja sama dengan wali kelas memberikan layanan mediasi untuk mendamaikan yang bertikai kemudian menelusuri latar belakang perkelahian, latar belakang kehidupan anak yang berkelahi dengan melakukan wawancara dan observasi dan dilanjutkan dengan layanan penyembuhan.
      1. Bolos Sekolah
Bolos dominan terjadi di kelas IX. Guru BK bekerja sama dengan wali kelas menelusuri latar belakang bolos sekolah pada anak tertentu, kemudian menindaklanjutinya dengan Layanan Perbaikan dan kunjungan rumah.
    1. Mekanisme Penanganan Siswa Bermasalah
Siswa bermasalah dilaporkan kepada wali kelas untuk ditangani, wali kelas melakukan konsultasi dan koordinasi dengan guru BK dalam penanganan anak, jika tidak bisa diatasi, siswa diserahkan kepada guru BK untuk mendapatkan layanan perbaikan, jika guru BK tidak mampu menanganinya maka diserahkan kepada pejabat lain yang lebih ahli.
    1. Administrasi Bimbingan dan Konseling
Kegiatan Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis telah dilengkapi dengan administrasi yang baik, meliputi buku tamu, buku konsultasi siswa, buku catatan kejadian, buku wawancara orang tua, program tahunan, evaluasi kegiatan, analisis hasil.
    1. Sarana dan Prasarana
Lembaga Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis telah memiliki ruangan tersendiri yang dilengkapi dengan sarana yang cukup, sehingga dalam operasionalnya bisa dilakukan setiap hari kerja dengan baik.
    1. Anggaran
Kegiatan Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri Ciamis didukung oleh anggaran yang dialokasikan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
    1. Peningkatan Sumber Daya Manusia
Diantaran upaya meningkatkan kompetensi guru-guru BK adalah :
      1. Mengikuti kajian ilmiah yang berhubungan dengan Bimbingan dan Konseling.
      2. Mengikuti Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) di Kabupaten.
      3. Adanya sharing dengan guru BK dari sekolah lain dalam penanganan masalah siswa.
      4. Penyediaan literatur yang berhubungan dengan BK.
    1. Evaluasi
Guru Bimbingan dan Konseling melakukan evaluasi secara rutin terhadap seluruh kegiatan Bimbingan dan Konseling yang telah dilakukan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam BK.

 
  1. Analisis Bimbingan Konseling di MTs Negeri Ciamis
Pada dasarnya sekolah telah melakukan beberapa fungsi bimbingan konseling yang dimanifestasikan dalam beberapa layanan, diantaranya :
    1. Fungsi Penyesuaian, diwujudkan dengan layanan orientasi pada awal tahun ajaran.
    2. Fungsi Penyaluran dan Informasi
Fungsi ini telah dilakukan melalui layanan individual yang diperkuat dengan layanan kelompok dengan tujuan agar siswa lebih memahami diri dan lingkungannya serta dapat mengambil keputusan yang tepat bagi dirinya
    1. Fungsi Preventif
Fungsi ini dilakukan melalui layanan bimbingan kelompok dengan mengundang beberapa tokoh terkait untuk menjelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling.
    1. Fungsi Penyembuhan dan perbaikan
Fungsi ini telah dilakukan dengan penanganan terhadap siswa yang memiliki masalah khusus dan mengarahkan mereka untuk memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
    1. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini bertujuan untuk menjaga kondisi kondusif yang telah tercapai, dilakukan dengan sosialisasi tata tertib sekolah dan pentingnya kedisiplinan bagi masa depan siswa.
Sekolah juga menaati prinsip-prinsip bimbingan konseling yang meliputi :
    1. Prinsip Keseluruhan. Bimbingan koseling terbuka bagi semua siswa.
    2. Prinsip Individual. Bimbingan konseling memperhatikan keunikan setiap individu siswa.
    3. Prinsip Penekanan Hal Positif. Bimbingan konseling dilakukan dengan menggali hal positif pada anak didik, membangun kepercayaan dirinya, memberikan motivasi dan membangun kepercayaan bahwa peluang untuk sukses sangat terbuka lebar.
    4. Prinsip Usaha Bersama. Bimbingan konseling dilakukan atas kerjasama, guru BK, Kepala Sekolah, Wali Kelas, guru lain, orang tua dan masyarakat sekitar.
    5. Prinsip Berlaku untuk Seluruh Aspek Kehidupan. Materi bimbingan meliputi masalah belajar, keluarga, dan sosial dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan individu siswa, bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat sekitar untuk sama-sama memberikan bimbingan secara intensif kepada anak didik.
Asas Bimbingan dan Konseling menjadi dasar dalam pelaksanaan program, diantara asas tersebut :
    1. Asas kerahasiaan, data siswa terjaga kerahasiaannya, kecuali bagi yang berkepentingan untuk membantu siswa dalam mencapai tugas perkembangannya.
    2. Asas Keterbukaan dan Kesukarealaan, siswa selalu terbuka dan suka rela dalam memberikan informasi kepada guru BK demi untuk mencapai penyelesaian dari permasalahan yang dihadapi.
    3. Asas Kemandirian, bimbingan diarahkan untuk mencapai kemandirian pada individu siswa.
    4. Asas Keterpaduan, seluruh kegiatan bimbingan didasarkan kepada tujuan yang sama yakni mefasilitasi anak untuk mencapai tugas perkembangannyan dengan baik dan mencapai kemandirian.
    5. Asas Keharmonisan, bimbingan dilakukan sesuai dengan norma agama, susila dan norma lain yang berlaku di masyarakat.
    6. Asas Keahlian, walaupun guru BK hanya satu orang, tetapi bimbingan diupayakan dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah profesional.
    7. Asas Alih Tangan Kasus, kasus yang tidak tertangani diserahkan kepada pihak yang lebih ahli.

 
  1. Penutup
Pada dasarnya bimbingan dan konseling di MTs Negeri Ciamis telah berjalan sesuai dengan prinsip, fungsi dan asas bimbingan dan konseling.
Perbandingan jumlah guru BK dengan jumlah siswa masih kurang, tetapi hal tersebut bisa ditangani dengan terbentuknya kerjasama antara guru BK dan wali kelas.
Anggapan bahwa BK merupakan polisi sekolah mulai pudar, hal ini dibuktikan dengan adanya kesadaran pada diri siswa untuk datang langsung ke Ruangan BK untuk mendapatkan layanan BK.

 
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Samsyu Yusuf, L.N, Dr. A Juntika Nurihsan, 2008, Landasan Bimbingan dan Konseling, Rosyda Karya, Bandung.

 
Dr. Samsyu Yusuf, L.N, M.Pd, 2006, Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah (SLTP dan SLTA), Pustaka Bani Quraisy, Bandung.